DOMPU, MATITINEWS.COM – Kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terhadap sedikitnya 43 orang Kepala Sekolah menjadi guru biasa menimbulkan reaksi dan aksi protes dari para guru dan staf tata usaha. Seperti yang terjadi di SMKN nomor 1 Kabupaten Dompu, mereka memprotes Gubernur NTB DR. Zulkiflimansyah atas kebijakannya yang menempatkan Eko Sutrismi, Kepala Sekolah SMKN 1 Dompu menjadi guru biasa.
Sedikitnya 78 orang keluarga besar SMKN 1 Dompu yang terdiri dari guru dan Staf Tatat Usaha menyampaikan pernyataan sikap kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga kepada Gubernur NTB Zulkiflimansyah agar Eko Sutrismi tetap menjadi Kepala Sekolah SMKN 1 Dompu.
Sikap 78 orang guru bersama staf tata usaha yang didukung oleh Osis SMKN 1 tersebut sangat beralasan karena, sejak satu tahun terakhir Eko Sutrismi berhasil mengantarkan SMKN 1 Dompu sebagai Sekolah terbaik untuk seluruh Sekolah SMA dan SMK se Kabupaten Dompu. Selain itu, berdasarkan hasil evaluasi kinerja SMKN 1 Dompu tahun 2019/2020 dinilai sangat baik.
Sikap protes keluarga SMKN 1 Dompu ini diawali oleh proses mutasi Kepala Sekolah yang dinilai telah mencederai amanat Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 dimana pergantian atau mutasi kepala Sekolah harusnsya dilakukan setelah menjabat selama empat tahun dan setelah dilakukan evaluasi kinerja Kepala Sekolah.
“Faktanya, Ibu Eko Sutrismi baru menjabat selama 1,5 tahun dan berhasil mengantarkan SMKN 1 Dompu sebagai sekolah terbaik di Kabupaten Dompu”, ungkap para guru SMKN 1 Dompu.
Banyak pertimbangan sehingga seluruh guru di SMKN 1 Dompu menghendaki agar Gubernur NTB mengembalikan Eko Sutrismi sebagai Kepala Sekolah SMKN 1 Dompu diantaranya karena, SMKN 1 adalah SMKN besar yang memiliki 10 kompetensi keahlian dengan 12 Rombel sehingga membutuhkan seorang pemompin yang berpengalaman, visioner, berkredibilitas, kapabilitas dan berintegritas yang mumpuni.
Selain itu SMKN 1 Dompu tengah diusulkan sebagai sekolah rintisan BLUD SMK dan diusulkan menjadi sekolah pilot project untuk teching factory SMK, juga tengah diusulkan menjadi SMK PK. Yang lebih penting lagi, sikap para guru SMKN 1 Dompu mempertahankan Eko Sutrismi karena sebelum diangkat sebagai Kepala Sekolah, dia adalah Wakil Kepala Sekolah bidang kurikulum dan merupakan instruktur di Kabupaten Dompu untuk mata pelajaran Matematika.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB H. Aidy Furkan menyebutkan adanya 43 orang Kepala Sekolah yang dikembalikan menjadi guru biasa. Keputusan itu diambil setelah dilakukan evaluasi kinerja kepada para Kepala Sekolah. “yang menjadi factor utama adalah kinerja yang tidak professional dalam manajemen Sekolah”, ungkapnya. (Idin)