DOMPU, MATITINEWS.COM – Sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana, maka pokok pelaksanaan dari pada pembangunan itu adalah bagaimana membangun masyarakat sebagai subyek pembangunan dan bukan sebagai obyek pembangunan. Hal ini disebutkan Drs. H.Gaziamansyuri Kabid Kesejahteraan Keluarga, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Dompu, pada saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya belum lama ini.
Dia menyampaikan, Kampung KB pada prinsipnya merupakan perwujudan dari sinergitas antara beberapa instansi terkait, karena kampung KB diharapkan menjadi miniatur atau gambaran dari sebuah Desa yang di dalamnya terdapat keterpaduan program pembangunan kependudukan.
“Kampung KB dan pembangunan Keluarga yang terpadu dengan program pembangunan sector terkait seharusnya diselenggarakan secara sistimatis. Di Kampung KB inilah semua program dikirimagar dikerjakan secara keroyokan untuk menuntaskan berbagai persoalan di dalamnya”, ungkap mantan Kadis Dikpora Dompu ini.
Menurut Gaziamansyuri, Kampung KB ini harusnya dapat dijadikan sebagai sarana pemberdayaan masyarakat melalui berbagai macam program untuk merubah sikap perilaku dan cara berfikir masyarakat ke arah yang lebih baik. “Sehingga Kampung KB yang awalnya adalah warga tertinggal dan terbelakang, kumuh, kurang berpendidikan, berubah menjadi kampung yang maju dan berkembang sejajar dengan daerah lain”, jelasnya
Menjawab pertanyaan wartawan, Gaziamansyuri menegaskan bahwa program Kampung KB hingga saat ini belum maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat karena masih ada anggapan bahwa yang bertanggung jawab adalah DPPKB. “Saya kira, Kampung KB akan maksimal apabila Lintas Sektor merasa punya tanggungjawab yang maksimal juga. Kampung KB akan sangat berhasil apabila dikeroyok secara lintas sektor”, tukasnya. (DPPKB)