GORONTALO – Guna mengantisipasi munculnya persoalan hukum baik di pihak Pemerintah Daerah maupun di kalangan Perusahaan Pers, Ketua JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia) Mahmud Marhaba, melakukan pertemuan dengan Ketua Forum Kadis Kominfo Kabupaten Kota se Indonesia, Haris Tome, di Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo Kamis, 13/08/2020.
Pertemuan tersebut dihajatkan untuk mengagendakan beberapa kegiatan guna menelorkan sebuah regulasi untuk dipedomani ketika ada kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan Perusahaan Pers. Bahkan, kata Ketua Forum Kadis Kominfo, agar nanti diundang pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga dilahirkan sebuah Keputusan Bersama.
“Kita belum punya regulasi yang kuat untuk mengikat kerjasama antara perusahan pers dengan pihak Kominfo, oleh karena itu penting untuk duduk bersama antara Forum Kadis Kominfo Kabupaten Kota, Dewan Pers serta JMSI, guna membahas persoalan ini,” kata Haris Tome
Haris juga mengingatkan bahwa, regulasi yang lemah akan menimbulkan spekulasi harga yang berbeda dan tentu saja akan berdampak pada terjadinya persoalan hukum seperti korupsi. “Ini penting sehingga tidak akan menimbukan masalah di kemudian hari baik kepada Diskominfo maupun pihak perusahan pers,” tegasnya.
Menghadapi beberapa persoalan tersebut, Sekjen JMSI, Mahmud Marhaba menegaskan , JMSI akan segera menggagas pertemuan dengan para pihak terkait untuk membedahnya bersama. Pihaknya akan memfasilitasi pertemuan tersebut. JMSI dan Forum Diskominfo memandang penting untuk membuat regulasi soal harga standar yang akan disepakati bersama. “Ya, kita harus ada patokan harga baik harga terendah maupun harga tertinggi soal advertorial tersebut,” kata Haris yang diamini Mahmud.
Disinggung terkait dengan perusahan pers yang tidak bernaung di Dewan Pers, Haris mengatakan jika itu konyol dan tak berdasar.
“Masa, lembaga Negara dilemahkan oleh sebuah organisasi yang hanya mengantongi akta notaris dengan pengesahan Kemenkuham, kami menolak itu,” tegas Haris Tome sambil berharap agar perusahan pers pun wajib menempatkan para wartawan yang sudah mengantongoi sertifikat wartawan.
“Soal regulasi ini juga akan memuat kriteria media dengan grate tertentu dan persoalan teknis akan dibahas bersama nanti. Minimal tahun 2021 kita sudah mendapat kesepahaman bersama terkait kerjasama ini,” tambah Haris Tome.
Pertemuan antara Haris Tome dan Mahmud Marhaba ini, menyepakati sejumlah agenda yang siap dijalankan bersama oleh kedua lembaga tersebut. Hadir mendampingi Sekjen JMSI adalah Ketua dan Sekretaris JMSI Gorontalo Ridwan Mooduto dan Syahril Soleman.
Sebagaimana didketahui bahwa, JMSI merupakan organisasi perusahan pers di Indoensia yang telah melewati momentum deklarasi pada tanggal 8 Pebruari 2020 yakni, sehari sebelum hari puncak HPN di Banjarmasin Kalimatan Selatan. Bahkan kini, JMSI sudah berada di 29 provinsi dan sudah melampaui ketentuan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers. (…)