BIMA, MATITINEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Bima berhasil meringkus LL seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Dompu atas dugaan kepemilikan Narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangan perempuan berusia 21 tahun ini, petugas mengamankan Barang Bukti sabu seberat 3,5 gram.
Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo, S. Ik membenarkan penangkapan tersebut. LL ditangkap di Kelurahan Bada Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Selasa (27/11) lalu.
“Barang Bukti yang berhasil diamankan dari LL diantaranya 30 poket sabu seberat 3,5 gram, dua buah kaca slinder, satu buah bong, satu unit handphone, uang tunai sebesar Rp. 355.000,- serta satu lembar celana jeans tempat ia menyimpan sabu,” ungkap Bagus.
Bagus menjelaskan, penangkapan terhadap LL dilakukan berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan. Sebelumnya, di hari yang sama (selasa 27/11 .red) sekitar pukul 15.00 Wita, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasatres Narkoba Iptu Palti Hutagaul, S.Ik berhasil menangkap terduga pengedar sabu berinisial I (39) warga Dusun Doroluwu, Desa Madawau, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima.
I merupakan salah satu terduga pengedar sabu-sabu yang sudah menjadi target operasi kepolisian Resor Bima. Dari tangan I, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 31 poket sabu-sabu seberat 2 gram yang disembunyikan dalam bungkusan rokok, uang tunai sebesar Rp.6. 489.000,-, dua unit Handphone, satu buah bong serta satu buah kaca slinder.
“Berdasarkan pengakuan dari pelaku I, bahwa BB sabu itu dibelinya dari LL di Dompu. Saat itu juga Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan dan LL berhasil diamankan,” katanya.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamanakan di Mapolres Bima guna penyidikan lebih lanjut. LL dan I terancam dijerat dengan UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun kurungan penjara.
Lebih jauh Kapolres mengungkapkan, penangkaan terhadap dua terduga pengedar sabu-sabu tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen Kepolisian Resor Bima untuk mengungkap serta memberantas peredaran Narkoba di wilayahnya.
“Kita akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas peredaran narkoba di Bima,” tegas Bagus. (Me)