DOMPU, MATITINEWS.COM – Guna menghindari terjadinya kebijakan yang tidak bersesuaian dengan Ketentuan Permendagri 33 tentang Pedoman Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka DPRD Kabupaten Dompu Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membentuk PANSUS APBD yang tentu saja diharapkan akan bekerja untuk mengawal proses pembahasan APBD tahun 2018.
Ketua Pansus APBD Ikhwayudin Ak (Boy) kepada matitinews.com mengemukakan, terbentuknya Pansus ini adalah sebagai sebuah kebijakan terkait dengan tahapan pembahasan APBD dalam rangka memastiksn bahwa program – program belanja yang tertuang dalam APBD 2018 nantinya dapat disesuaikan dengan kebutuhan riel masayrakat sehingga terwujud APBD pro rakyat.
“Sehubungan dengan itu masih ada pertentangan cara pandang antara postur APBD dengan rangkaian program yang telah dilaksanakan melalui proses pembagian pagu yang tidak didasari oleh proses asistensi. Untuk hal tersebut, nanti kami pansus DPRD akan meminta produk atau hasil – hasil asistensi pihak inspeltorat untuk mengukur seberapa jauh efektifitas penganggaran terhadap belanja itu dalam pencapaian program kerja pemerintah” ungkap Boy.
Pansus ini lanjut Boy, akan melihat ke arah mana APBD hendak diarahkan ? karena akhir – akhir ini sering disampaikan bahwa pemerintah akan menjadikan pariwisata sebagai salah satu program prioritas. “Sedangkan pada kesempatan lain Bupati berbicara tentang program penguatan ekonomi mikro yang sebelumnya juga oleh pak Bupati ini akan terus didorong”, ungkap Boy
Boy tidak menyalahkan sikap dan Kebijakan Bupati Dompu H. Bambang (HBY) yang hendak menempatkan program pembangunan di sektor pariwisata namun, dia ingin mengetahui seperti apa desain program pariwisata ini sehingga harus diletakan pada skala prioritas.
“Bukankah harus ada gambaran tentang capaian program dimaksud setidaknya dihubungkan dengan sumber pendapatan asli daerah (PAD). Sepanjang bahwa proses itu dapat meyakinkan semua pihak terutama sekali panggar DPRD bahwa posisi pariwisata kita letakkan pada skala prioritas sementara kita ini akan diberhadapkan dengan momentum – momentum lain terkait keinginan publik” papar Boy
Melalui matitinews.com Boy menyampaikan bahwa, pada proses pembahasan APBD 2018 ini diharapkan terbentuknya semangat kebersamaa antara pemerintah daerah dengan DPRD sebagai jabaran dari UU penyelenggaraan pemerintahan di Daerah.
“jadi tidak boleh ada lagi one man show di dalamnya. Kita semua hadir sebagai sebuah lembaga yang kemudian akan bekerja untuk memenuhi harapan dari masyarakat. Termasuk di dalamnya adalah konstruksi ideal dari semua perencanaan pembangunan daerah. Apakah dia bersumber dari perencanaan politis, perencanaan tekhnokrat dan partisipatif tapi, dan yang lebih kita prioritaskan adalah perencanaan di tingkat partisipatif” pungkas Boy. (Rasya)