DOMPU, MATITINEWS.COM – Penyakit yang diakibatkan oleh virus Corona (Covid-19) adalah jenis penyakit yang tidak ingin sendirian, penyakit ini cenderung mengajak agar orang lain baik tetangga maupun kerabat dekat untuk ikut sakit. Karena virus ini bisa berpindah melalui percikan bersin dan batuk dari seseorang yang sudah terpapar.
Hal ini disampaikan Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin (HBY) saat melepas 23 orang pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh setelah dilakukan pemeriksaan swab dua kali dengan hasil negative. Acara yang berlangsung hari ini Jum’at 15/05/2020, di Rumah Sakit Pratama Manggelewa ini, Bupati menyampaikan harapannya agar tidak ada lagi orang Dompu yang positif terinfeksi Covid-19. “Cukuplah sisa dari yang sudah sembuh ini kita rawat lagi sampai sembuh, jangan ada lagi yang menambahnya”, ungkap HBY.
Yang menjadi persoalan kata HBY, Rumah Sakit di Dompu belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk perawatan pasien Covid-19. Kenyataannya dengan pasien yang ada sekarang Pemkab Dompu harus menyulap beberapa tempat untuk dijadikan tempat isolasi dan karantina. “ Kami tidak takut dengan corona, yang membuat kami sibuk mengurus segala macam ini adalah karena sayang kepada saudara kami, karena sayang kepada anak isteri dan keluarga maupun kerabat bapak – bapak”, ungkapnya
Kepada para eks pasien Covid-19 yang dipulangkan kepada keluarganya, Bupati H. Bambang atas nama Pemerintah Daerah dan Direksi Rumah Sakit Pramatama Manggelewa menyampaikan permohonan maaf manakala masih ditemukan banyak kekurangan selama tahapan perawatan. “Do’a kita semua semoga lebaran ini kita bisa melaksanakan sholat ied bersama”, harapnya.
Pada kesempatan itu, dia juga menyampaikan bahwa Pemerintah bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Dompu, dalam beberapa hari terakhir melakukan rapid secara umum di beberapa Kecamatan juga di beberapa Instansi Pemerintah. Bahkan ratusan pegawai di Sekretariat Daerah Kabupaten Dompu sejak Kamis 14/05/2020 sudah dilakukan rapid test. “Tujuannya, kalau ada yang sakit, kami urus“, tukasnya
Membantah adanya anggapan yang miring tentang pelarangan beribadah, Bupati H. Bambang menegaskan bahwa Pemerintah tidak pernah melarang orang untuk melaksanakan ibadah sholat tarwih, akan tetapi dihimbau agar pelaksanaan sholat tarwih tidak beramai – ramai. “Kami meminta untuk dilaksanakan di rumah saja”, (Idin)