DOMPU, MATITINEWS.COM – Pengusutan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi pada dana hibah di KONI Kabupaten Dompu tahun anggaran 2018 – 2021 semakin kencang dilakukan.
Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB), hari ini Selasa 14/06/2022 masih melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di BPKAD dan Dinas Dikpora, yang berkaitan dengan proses pencairan dana hibah dimaksud.
Hasil akhir dari penyitaan dokumen pencairan dana hibah di Sekretariat KONI, BPKAD dan Dinas DIKPORA ini, khabarnya untuk melengkapi data guna penetapan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah yang dihajatkan untuk pengembangan olahraga di Kabupaten Dompu tersebut.
Pada hari pertama yakni Senin 13/06/2022, tim penyidik Kejati NTB menyita sejumlah berkas di BPKAD, Dinas DIKPORA dan Sekretariat KONI Kabupaten Dompu. Rupanya penyidik menganggap belum cukup dokumen yang mereka butuhkan, sehingga penggeledahan dan penyitaan masih dilanjutkan pagi hingga siang ini di BPKAD dan Dinas DIKPORA.
Salah satu dokumen yang disita oleh tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati NTB hari ini di BPKAD adalah sebuah dokumen bersampul plastik warna merah yakni Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPAP – SKPD) Nomor 900/52.DPAP/BPKAD/2019 Tahun Anggaran 2019. Pada bagian bawah sampul dokumen tersebut tertulis Pejabat Pengelola Keuangan Daerah.
Juga ikut disita sebuah dokumen bersampul plastik warna kuning yakni Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA – SKPD) Nomor 900/01.DPAP/BPKAD/2019 Tahun Anggaran 2019. Pada bagian bawah sampul dokumen tersebut tertulis Organisasi : Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.
Ketua tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati NTB, Burhanuddin SH kepada wartawan menegaskan, pihaknya membutuhkan banyak dokumen yang berkaitan dengan proses pencairan dana hibah untuk KONI ini.
“setelah rampung mempelajari dokumen pencairan dana hibah KONI ini maka sepulang dari Dompu tim penyidik akan menetapkan siapa saja tersangka pada kasus ini”, tukasnya.
Informasi lain yang berhasil dihimpun media ini bahwa, selain beberapa orang pejabat Pemerintah Kabupaten, sejumlah atlit yang diduga pernah menerima bonus dari KONI Kabupaten Dompu pun sudah dimintai keterangannya oleh tim penyidik Kejati NTB. (Idin)