DOMPU, MATITINEWS.COM – Untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hawan ternak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu melalui Dinas Peternakan dań Kesehatan Hewan setempat melakukan beberapa tindakan antisipatif sesuai Surat Edaran Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 01/SE/PK.300/M/5/2022 tanggal 10 Mei 2022 tentang pengendalian dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.
Kepala Dinas (Kadis) Peternakan dan Kesehatan Hewan (Nakeswan) Dompu, Ir. Zaenal Arifin, M.Si kepada wartawan menyebutkan, adapun arahan Menteri adalah seperti yang tertuang di angka 4 pelaksanaan kegiatan optimalisasi reproduksi point (a) kegiatan optimalisasi reproduksi (Sikomandan) agar tetap berjalan di daerah yang tidak ada pelaporan kasus PMK, dengan menerapkan protokol biosekuriti dan SOP yang memadai bagi Petugas Inseminator (IB) dan Pemeriksa Kebuntingan (PKb) di lapangan.
Kemudian di point (b) disebutkan tentang arahan untuk menghentikan sementara kegiatan IB dan PKb di daerah wabah PMK atau yang telah dikonfirmasi positif secara laboratorium dengan radius paling kurang 10 kilometer dari titik kasus.
Menjawab pertanyaan wartawan, Kadis Nakeswan menjelaskan, ada beberapa gejala yang nampak pada kasus PMK yakni, seperti terjadinya pelepuhan di lidah dan murkosa mulut, hipersalivasi (liur yang berlebihan) dan berbusa, pincang, luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku.
“Menghadapi kasus ini, seluruh masyarakat diminta untuk waspada terhadap kasus PMK pada ternak, terutama dalam menghadapi Idul Qurban 1443. Jangan sampai kita semua mengkonsumsi daging dari ternak yang sedang menderita PMK”, ujarnya.
Zaenal Arifin memastikan bahwa, hingga saat ini belum ada laporan tentang adana kasus PMK pada ternak di Kabupaten Dompu. “sehingga kita bersikap mencegah saja, sesuai angka 4 poin (a) Surat Edaran Mentan. Belum ada kasus tersebut di sini dan kita berharap agar tidak akan pernah terjadi”, tukasnya.
Langkah lain yang diambil dalam mencegah kasus PMK ini lanjutnya, adalah dengan meningkatkan kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat petani peternak. “Selain itu, kami dari Disnakeswan juga melakukan pelayanan medis veteriner berupa pemberian obat dan vitamin terhadap ternak milik petani ternak”, tambahnya. (Rasya/$)