• A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Genjot PAD, Pemkab Dompu Lirik Pajak Sarang Burung Walet

Bapenda Sosialisasi Pajak Sarang Burung Walet

by Admin
11/06/2021
in EKONOMI
0
Genjot PAD,  Pemkab Dompu Lirik Pajak Sarang Burung Walet
0
SHARES
251
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

DOMPU, MATITINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu senantiasa berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Karenanya Pemkab terus menggali potensi untuk mendongkrak PAD dimaksud. Kali ini pajak sarang burung wallet menjadi salah satu primodona yang dianggap mampu mendongkrak angka PAD Dompu.

Untuk merealisasikan hal tersebut, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) melakukan sosialisasi tentang Pajak dan retribusi. Kegiatan dilakukan secara berturut selama dua hari di Kecamatan Woja dan Kecamatan Dompu yakni dari tanggal 09 hingga 10/Juni. Tentu saja kegiatan ini dihajatkan untuk membangkitkan kesadaran masyarakat untuk melek pajak. “PAD kita masih rendah dan harus digenjot melalui pajak dan retribusi daerah yang dibayarkan oleh masyarakat rentunya”, ungkap Kepala Bapenda Dompu Ir. Armansyah M.Si.

RelatedPosts

Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Arah Pembangunan Dompu

Bank NTB Syari’ah Kembali Jadi Penyalur KUR, Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan Pekerja Imigran Indonesia

The Mandalika Gelar Nobar FIFA World Cup 2026 Gratis, Dorong Peluang Ekonomi 137 UMKM Lokal

Kabupaten Dompu menargetkan PAD di tahun 2021 ini lebih dari Rp. 104 Milyar yang diharapkan dapat diraih dari Pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. “Adapun realisasi hingga awal bulan Juni 2021 ini PAD Kabupaten Dompu sudah mencapai 26 Milyar 500 juta lebih atau sekitar atau 25, 39 persen”, ungkap Kepala Bappenda Dompu.

Katanya, target PAD Kabupaten Dompu tahun 2021 sedikit menurun karena dipengaruhi oleh banyak factor salah satu diantaranya adalah Pandemi Covid-19. Pada tahun 2020 target PAD Dompu hampir di angka Rp 107 Milyar dan realisasinya melebihi Target yakni Rp 110 milyar lebih atau 103, 46 persen.

Guna meningkatnya jumlah PAD Bappenda tengah mensosialisasikan pajak daerah dari sarang burung walet. Lanjut Kepala Badan yang akrab dengan sapaan Arman ini menyebut bahwa pengenaan pajak terhadap usaha sarang burung walet ada dasar hukumnya yakni,  undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah pasal 72 sampai dengan 76 bagian ke 15. Pajak sarang burung walet Perda Kabupaten Dompu nomor 2 tahun 2011 tentang pajak Daerah pasal 43 sampai dengan 47 bagian ke-9 point pajak sarang burung wallet.

Menurut Arman, adapun objek pajak sarang burung walet adalah pengambilan dan atau pengusahaan sarang burung wallet, sedangkan subjek pajak sarang burung walet adalah, orang pribadi atau badan yang melakukan pengambilan dan atau pengusahaan sarang burung wallet. Adapun wajib pajak sarang burung walet adalah orang pribadi atau badan yang melakukan pengambilan dan atau perusahaan sarang burung walet.

Dijeloaskan bahwa, dasar pengenaan dan tarif pajak sarang burung walet adalah nilai jual sarang burung walet dihitung berdasarkan perkalian antara harga pasaran umum yang berlaku di daerah yang bersangkutan dan volume sarang burung wallet.  “tarif pajak sarang burung walet ditetapkan sebesar 10 persen”, terang Arman. (Idin)

Loading

Previous Post

Siap Dilantik, Formatur Pengcab JMSI Prabumulih Menghadap Walikota

Next Post

Tol Laut, Solusi Tanggulangi Pengiriman Ternak Keluar Daerah

Admin

Related Posts

Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Arah Pembangunan Dompu
EKONOMI

Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Arah Pembangunan Dompu

24/06/2026
15k
Bank NTB Syari’ah Kembali Jadi Penyalur KUR, Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan Pekerja Imigran Indonesia
EKONOMI

Bank NTB Syari’ah Kembali Jadi Penyalur KUR, Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan Pekerja Imigran Indonesia

22/06/2026
9.1k
The Mandalika Gelar Nobar FIFA World Cup 2026 Gratis, Dorong Peluang Ekonomi 137 UMKM Lokal
EKONOMI

The Mandalika Gelar Nobar FIFA World Cup 2026 Gratis, Dorong Peluang Ekonomi 137 UMKM Lokal

14/06/2026
9.2k
Bank NTB Syariah Dukung Digitalisasi Pelabuhan Senggigi Melalui Kerja Sama Sistem Pembayaran Digital Easybook
EKONOMI

Bank NTB Syariah Dukung Digitalisasi Pelabuhan Senggigi Melalui Kerja Sama Sistem Pembayaran Digital Easybook

12/06/2026
7.2k
ITDC Dorong UMKM Desa Penyangga ‘Naik Kelas’ dan Tumbuh Bersama Perkembangan The Mandalika
EKONOMI

ITDC Dorong UMKM Desa Penyangga ‘Naik Kelas’ dan Tumbuh Bersama Perkembangan The Mandalika

12/06/2026
5.2k
The Mandalika Melangkah Maju: Dialog Multipihak Jadi Kunci Keberlanjutan Destinasi Dunia
EKONOMI

The Mandalika Melangkah Maju: Dialog Multipihak Jadi Kunci Keberlanjutan Destinasi Dunia

09/06/2026
15.3k
Next Post
Tol Laut, Solusi Tanggulangi Pengiriman Ternak Keluar Daerah

Tol Laut, Solusi Tanggulangi Pengiriman Ternak Keluar Daerah

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Arah Pembangunan Dompu

Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Arah Pembangunan Dompu

24/06/2026
ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Percepat Pengembangan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Percepat Pengembangan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

23/06/2026
Bank NTB Syari’ah Kembali Jadi Penyalur KUR, Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan Pekerja Imigran Indonesia

Bank NTB Syari’ah Kembali Jadi Penyalur KUR, Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan Pekerja Imigran Indonesia

22/06/2026
JMSI NTB dan INTI Tanam 43 Pohon di Mualan Benyer, Dukung Pelestarian Mata Air Adat

JMSI NTB dan INTI Tanam 43 Pohon di Mualan Benyer, Dukung Pelestarian Mata Air Adat

22/06/2026
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Arah Pembangunan Dompu

Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Arah Pembangunan Dompu

24/06/2026
15k
ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Percepat Pengembangan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Percepat Pengembangan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

23/06/2026
9.2k
Bank NTB Syari’ah Kembali Jadi Penyalur KUR, Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan Pekerja Imigran Indonesia

Bank NTB Syari’ah Kembali Jadi Penyalur KUR, Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan Pekerja Imigran Indonesia

22/06/2026
9.1k
JMSI NTB dan INTI Tanam 43 Pohon di Mualan Benyer, Dukung Pelestarian Mata Air Adat

JMSI NTB dan INTI Tanam 43 Pohon di Mualan Benyer, Dukung Pelestarian Mata Air Adat

22/06/2026
3.2k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS