DOMPU, TOFONEWS.COM – Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Daerah (SIMPEDA) sebagai bagian dari Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RADPK) yang saat ini terus dilakukan penyempurnaan dalam system dan program, merupakan aplikasi terpadu untuk memudahkan proses perencanaan Pemerintah Daerah sehingga terintegrasi dengan RPJMD Kabupaten Dompu.
Drs. H. Abdul Haris HM.Nor, M.Ap, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Dompu Propinsi Nusa tenggara Barat (NTB) saat dicegat wartawan menjelaskan, aplikasi yang lebih dikenal dengan E-Planning ini dipromotori oleh BPKP dalam rangka membantu pemerintah Kabupaten Dompu untuk mewujudkan sistem perencanaan yang terukur sesuai dengan arah RPJMD agar terwujud tata kelola pemerintahan yang Good Governace.
“Melalui Bappeda dan Litbang, Pemkab Dompu sudah mensosialisasikan kehadiran E-Planning ini. Sehingga dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2019 semua Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dapat menerapkan aplikasi ini”, ungkap H. Haris
Dengan penerapan aplikasi E-Planning ini dia yakin akan terwujudnya sistem pemerintahan yang transparan, partisipasif, responsif, efesien dan akuntabel. Katanya, nanti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) baik di tingkat Kabupaten terlebih musrenbang di tingkat Kecamatan tidak lagi dilakukan secara manual. Pentingnya menerapkan E-Planing ini, jelas H. Haris adalah, untuk menghindari terjadinya persoalan di dalam pengelolaan penganggaran melalui APBD (Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah). (Bappeda)