DOMPU – Guna mendapatkan pelayanan dan perawatan medis secara intensive, dokter (dr) A pasien Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu, atas permintaan sendiri akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram.
“dr. A mengalami beberapa gejala diantaranya, lemas, rasa di lidah dan penciumannya hilang dan ia mengalami sesak napas sehingga dia meminnta untuk dirujuk ke RSUD Provinsi”, ungkap Ida Fitriani S.Keb. Bd, Kasubag Humas RSUD Dompu yang dikonfirmasi wartawan pagi ini.
Sikap yang diambil dr. A, lanjut Yani, tidak bisa disalahkan karena dia memahami bagaimana cara kerja Virus corona, terlebih RSUD Dompu bukan Rumah Sakit First Line yang ditunjuk untuk menangani kasus Covid-19.
Setelah terpaparnya dr. A yang selama ini bekerja di bagian persalinan, telah dilakukan tracing contact terhadap puluhan tenaga bidan di RSUD Dompu, dan hasilnya satu orang dinyatakan reaktif. “Selain itu isteri dr. A juga sudah dirapid antigen yang ternyata hasilnya reaktif”, jelas Yani.
Menjawab pertanyaan wartawan, Yani menjelaskan bahwa pada awal dilakukan rapid test terhadap dr. A, hasilnya tidak menunjukkan reaktif namun karena pemahamannya terhadap kasus Covid-19 ini dan dia mengenal adanya beberapa perubahan dan gejala dalam tubuhnya, dia meminta diri lagi untuk dilakukan pemeriksaan sampel swab.
“dari rapid test hingga pemeriksaan sampel swab di Test cepat molekuler (TCM), itu atas permintaannya sendiri. Saya yakin dia lakukan ini karena dia mengerti cara serangan virus tersebut”, ungkap Yani. (ju)