• A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

DPP THL-TBPP Indonesia Desak Presiden Terbitkan Kepres CPNS

by Admin
18/01/2019
in PEMERINTAHAN
0
DPP THL-TBPP Indonesia Desak Presiden Terbitkan Kepres CPNS
0
SHARES
19
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

JAKARTA, MATITINEWS.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Tenaga Harian Lepas – Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) Indonesia, usia 35 tahun mendesak Presiden Jokowidodo untuk menerbitkan Kepres pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Desakan itu disampaikan, karena THL-TBPP dianggap sudah sangat layak di angkat menjadi CPNS dengan menggunakan jalur Keppres sebagaimana penerbitan Keppres no 25 tahun 2018 tentang pengangkatan PTT (Dokter gigi, bidan) di kementerian kesehatan.

RelatedPosts

Rapor APBD Dompu 2025: WTP ke-12 Kali, Pendapatan Lampaui Target, dan Catatan Yang Mengiringinya

Janji dan Ikhtiar Pemkab Dompu Untuk Melindungi Perempuan dan Anak

Pansel JPT Pratama Tetapkan 75 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi

Ketua DPP Persatuan THL-TBPP Indonesia U35 TMT, Wawan Sugiarto, S.TP mengungkapkan, THLTBPP sendiri telah memenuhi kriteria atau kategori persyaratan jabatan tertentu sebagaimana dalam Pasal 23 ayat 3 dalam PP. 11 tahun 2017, yang menyatakan bahwa jabatan tertentu di tetapkan oleh Presiden.

Dijelaskannya, bahwa penyuluh pertanian merupakan jabatan yang paling strategis dalam upaya menciptakan kedaulatan dan ketahanan pangan, mendidik petani, mensejahterakan petani, dan penyuluh merupakan garda paling depan dalam roda perekonomian nasional.

Sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan. Semangat dari UU tersebut, adalah memposisikan jabatan penyuluh pertanian sebagai jabatan yang setrategis yang idealnya setiap Desa terdapat 1 tenaga penyuluh.

Kata dia, jika mengacu pada UU itu maka potensi jumlah kebutuhan jabatan penyuluh sesuai dengan jumlah Desa yang ada di Indonesia yakni lebih dari 74000, sementara saat ini jumlah Penyuluh yang PNS maupun tenaga teknis lainnya berdasarkan data dari Kementerian Pertanian itu baru 31.000.

“Kebutuhan akan jabatan penyuluh pertanian sampai saat ini masih sekitar 41.000,” ungkap Wawan.

Untuk itu kata Wawan, jabatan Penyuluh Pertanian (THL-TBPP U35) sangat layak ditetapkan oleh Presiden sebagaimana jabatan dokter gigi maupun bidan, dengan beberapa alasan diantaranya, Pemerintah masih kekurangan tenaga PPL, jabatan PPL sangat strategis dalam menciptakan kedaulatan pangan dan lebih-lebih PPL merupupakan garda paling depan dalam perekonomian nasional.

Selain itu, THL-TBPP juga merupakan tenaga honorer jabatan penyuluh pertanian yang ditugaskan di tiap-tiap Daerah. Penyuluh honorer ini diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian RI sejak tahun 2007 silam dengan penggajiannya yang bersumber dari APBN. Sampai saat ini THL-TBPP usia 35 tahun berjumlah 12.548 orang.

“Sampai saat ini status kami masih sebagai tanaga honorer, karena terbentur aturan persyaratan usia yang melebihi 35 tahun saat perekrutan CPNS, bukan pada saat masuk kerja menjadi THLTBPP,” katanya.

Wawan juga mengungkapkan, bahwa dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) No. 25 Tahun 2018 tentang jabatan dokter gigi dan bidan sebagai jabatan tertentu dengan batas usia paling tinggi 40 tahun terhitung sejak menerima SK kontrak, adalah salah satu penyemangat THL-TBPP dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyuluh selama ini.

“Karena kami juga (THL-TBPP) sangat mendambakan status Pegawai Negeri Sipil (PNS),” tuturnya.

Lebih jauh Wawan memaparkan, sebagaimana yang tertuang dalam PP. 11/2017 tentang Manajemen CPNS, Pasal 23 ayat 2 yang menyatakan bahwa batas usia pelamar CPNS dapat dikecualikan bagi Jabatan Tertentu paling tinggi umur nya 40 tahun. Dan di dalam Pasal 23 ayat 3 dalam PP.11 Tahun 2017 tertuang bahwa Jabatan Tertentu tersebut ditetapkan oleh Presiden. (Johan)

Loading

Previous Post

Bendungan Mila Mulai Diisi Air, Volume Tampung 6,73 Meter Kubik

Next Post

Waspada, Dompu Berstatus KLB Rabies

Admin

Related Posts

Rapor APBD Dompu 2025: WTP ke-12 Kali, Pendapatan Lampaui Target, dan Catatan Yang Mengiringinya
PEMERINTAHAN

Rapor APBD Dompu 2025: WTP ke-12 Kali, Pendapatan Lampaui Target, dan Catatan Yang Mengiringinya

17/06/2026
5.1k
Janji dan Ikhtiar Pemkab Dompu Untuk Melindungi Perempuan dan Anak
PEMERINTAHAN

Janji dan Ikhtiar Pemkab Dompu Untuk Melindungi Perempuan dan Anak

11/06/2026
11.4k
Heboh Dana Hibah LSM, Pemkab Dompu Sebut Dialokasikan Sesuai Aturan
PEMERINTAHAN

Pansel JPT Pratama Tetapkan 75 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi

21/05/2026
19.3k
Dari Senggigi, Langkah Strategis Bupati Bambang Untuk Kemajuan Dompu
PEMERINTAHAN

Dari Senggigi, Langkah Strategis Bupati Bambang Untuk Kemajuan Dompu

20/05/2026
15.3k
Semangat Hardiknas di Hu’u: Bupati Dompu Gaungkan Pendidikan Bermutu dan Sinergi Otonomi Daerah
PEMERINTAHAN

Semangat Hardiknas di Hu’u: Bupati Dompu Gaungkan Pendidikan Bermutu dan Sinergi Otonomi Daerah

04/05/2026
19.3k
Puncak HUT Dompu ke 211 Tahun, Berubah Tanpa Upacara Bendera
PEMERINTAHAN

Puncak HUT Dompu ke 211 Tahun, Berubah Tanpa Upacara Bendera

11/04/2026
19.3k
Next Post
Waspada, Dompu Berstatus KLB Rabies

Waspada, Dompu Berstatus KLB Rabies

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Indonesia Siap Sambut Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Mandalika

Indonesia Siap Sambut Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Mandalika

18/06/2026
Rapor APBD Dompu 2025: WTP ke-12 Kali, Pendapatan Lampaui Target, dan Catatan Yang Mengiringinya

Rapor APBD Dompu 2025: WTP ke-12 Kali, Pendapatan Lampaui Target, dan Catatan Yang Mengiringinya

17/06/2026
Tangis Haru di Pendopo, Jamaah Haji Dompu Kembali ke Pelukan Keluarga

Tangis Haru di Pendopo, Jamaah Haji Dompu Kembali ke Pelukan Keluarga

16/06/2026
Soro Berbenah: Geliat Pesisir Dompu Menatap Indonesia Emas

Soro Berbenah: Geliat Pesisir Dompu Menatap Indonesia Emas

15/06/2026
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Indonesia Siap Sambut Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Mandalika

Indonesia Siap Sambut Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Mandalika

18/06/2026
7.1k
Rapor APBD Dompu 2025: WTP ke-12 Kali, Pendapatan Lampaui Target, dan Catatan Yang Mengiringinya

Rapor APBD Dompu 2025: WTP ke-12 Kali, Pendapatan Lampaui Target, dan Catatan Yang Mengiringinya

17/06/2026
5.1k
Tangis Haru di Pendopo, Jamaah Haji Dompu Kembali ke Pelukan Keluarga

Tangis Haru di Pendopo, Jamaah Haji Dompu Kembali ke Pelukan Keluarga

16/06/2026
4.2k
Soro Berbenah: Geliat Pesisir Dompu Menatap Indonesia Emas

Soro Berbenah: Geliat Pesisir Dompu Menatap Indonesia Emas

15/06/2026
5.2k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS