<script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
  • A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

DPP THL-TBPP Indonesia Desak Presiden Terbitkan Kepres CPNS

by Admin
18/01/2019
in PEMERINTAHAN
0
DPP THL-TBPP Indonesia Desak Presiden Terbitkan Kepres CPNS
0
SHARES
17
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

JAKARTA, MATITINEWS.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Tenaga Harian Lepas – Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) Indonesia, usia 35 tahun mendesak Presiden Jokowidodo untuk menerbitkan Kepres pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Desakan itu disampaikan, karena THL-TBPP dianggap sudah sangat layak di angkat menjadi CPNS dengan menggunakan jalur Keppres sebagaimana penerbitan Keppres no 25 tahun 2018 tentang pengangkatan PTT (Dokter gigi, bidan) di kementerian kesehatan.

RelatedPosts

Bupati Bambang Firdaus Serahkan SK Kepada 5389 PPPK PW

Bupati Dompu Akhirnya Lakukan Rolling Pejabat Tinggi Pratama (PTP)

Gubernur NTB Tegaskan Jabatan Bukan Hak dan Wajib Dievaluasi

Ketua DPP Persatuan THL-TBPP Indonesia U35 TMT, Wawan Sugiarto, S.TP mengungkapkan, THLTBPP sendiri telah memenuhi kriteria atau kategori persyaratan jabatan tertentu sebagaimana dalam Pasal 23 ayat 3 dalam PP. 11 tahun 2017, yang menyatakan bahwa jabatan tertentu di tetapkan oleh Presiden.

Dijelaskannya, bahwa penyuluh pertanian merupakan jabatan yang paling strategis dalam upaya menciptakan kedaulatan dan ketahanan pangan, mendidik petani, mensejahterakan petani, dan penyuluh merupakan garda paling depan dalam roda perekonomian nasional.

Sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan. Semangat dari UU tersebut, adalah memposisikan jabatan penyuluh pertanian sebagai jabatan yang setrategis yang idealnya setiap Desa terdapat 1 tenaga penyuluh.

Kata dia, jika mengacu pada UU itu maka potensi jumlah kebutuhan jabatan penyuluh sesuai dengan jumlah Desa yang ada di Indonesia yakni lebih dari 74000, sementara saat ini jumlah Penyuluh yang PNS maupun tenaga teknis lainnya berdasarkan data dari Kementerian Pertanian itu baru 31.000.

“Kebutuhan akan jabatan penyuluh pertanian sampai saat ini masih sekitar 41.000,” ungkap Wawan.

Untuk itu kata Wawan, jabatan Penyuluh Pertanian (THL-TBPP U35) sangat layak ditetapkan oleh Presiden sebagaimana jabatan dokter gigi maupun bidan, dengan beberapa alasan diantaranya, Pemerintah masih kekurangan tenaga PPL, jabatan PPL sangat strategis dalam menciptakan kedaulatan pangan dan lebih-lebih PPL merupupakan garda paling depan dalam perekonomian nasional.

Selain itu, THL-TBPP juga merupakan tenaga honorer jabatan penyuluh pertanian yang ditugaskan di tiap-tiap Daerah. Penyuluh honorer ini diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian RI sejak tahun 2007 silam dengan penggajiannya yang bersumber dari APBN. Sampai saat ini THL-TBPP usia 35 tahun berjumlah 12.548 orang.

“Sampai saat ini status kami masih sebagai tanaga honorer, karena terbentur aturan persyaratan usia yang melebihi 35 tahun saat perekrutan CPNS, bukan pada saat masuk kerja menjadi THLTBPP,” katanya.

Wawan juga mengungkapkan, bahwa dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) No. 25 Tahun 2018 tentang jabatan dokter gigi dan bidan sebagai jabatan tertentu dengan batas usia paling tinggi 40 tahun terhitung sejak menerima SK kontrak, adalah salah satu penyemangat THL-TBPP dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyuluh selama ini.

“Karena kami juga (THL-TBPP) sangat mendambakan status Pegawai Negeri Sipil (PNS),” tuturnya.

Lebih jauh Wawan memaparkan, sebagaimana yang tertuang dalam PP. 11/2017 tentang Manajemen CPNS, Pasal 23 ayat 2 yang menyatakan bahwa batas usia pelamar CPNS dapat dikecualikan bagi Jabatan Tertentu paling tinggi umur nya 40 tahun. Dan di dalam Pasal 23 ayat 3 dalam PP.11 Tahun 2017 tertuang bahwa Jabatan Tertentu tersebut ditetapkan oleh Presiden. (Johan)

Loading

Previous Post

Bendungan Mila Mulai Diisi Air, Volume Tampung 6,73 Meter Kubik

Next Post

Waspada, Dompu Berstatus KLB Rabies

Admin

Related Posts

Bupati Bambang Firdaus Serahkan SK Kepada 5389 PPPK PW
PEMERINTAHAN

Bupati Bambang Firdaus Serahkan SK Kepada 5389 PPPK PW

21/01/2026
35.9k
Bupati Dompu Akhirnya Lakukan Rolling Pejabat Tinggi Pratama (PTP)
PEMERINTAHAN

Bupati Dompu Akhirnya Lakukan Rolling Pejabat Tinggi Pratama (PTP)

12/01/2026
29.4k
Gubernur NTB Tegaskan Jabatan Bukan Hak dan Wajib Dievaluasi
PEMERINTAHAN

Gubernur NTB Tegaskan Jabatan Bukan Hak dan Wajib Dievaluasi

09/01/2026
25.1k
Refleksi 67 Tahun NTB, Kepala BPKAD Ungkap Filosofi NTB Bermunajat
PEMERINTAHAN

Refleksi 67 Tahun NTB, Kepala BPKAD Ungkap Filosofi NTB Bermunajat

15/12/2025
13.9k
Bupati Dompu Lantik Penjabat (Pj) Sekda
PEMERINTAHAN

Bupati Dompu Lantik Penjabat (Pj) Sekda

03/12/2025
1.5k
Tentang Dugaan Rekayasa Penetapan Pegawasi Non ASN, Anggota DPRD Sidak
PEMERINTAHAN

Tentang Dugaan Rekayasa Penetapan Pegawasi Non ASN, Anggota DPRD Sidak

22/10/2025
67.2k
Next Post
Waspada, Dompu Berstatus KLB Rabies

Waspada, Dompu Berstatus KLB Rabies

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (6)

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (10)

22/01/2026
Bupati Bambang Firdaus Serahkan SK Kepada 5389 PPPK PW

Bupati Bambang Firdaus Serahkan SK Kepada 5389 PPPK PW

21/01/2026
Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (6)

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (9)

21/01/2026
Ratusan Tenaga Honorer Non Database BKN Dompu Unjukrasa di DPRD dan Kantor Bupati

Ratusan Tenaga Honorer Non Database BKN Dompu Unjukrasa di DPRD dan Kantor Bupati

20/01/2026
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (6)

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (10)

22/01/2026
19k
Bupati Bambang Firdaus Serahkan SK Kepada 5389 PPPK PW

Bupati Bambang Firdaus Serahkan SK Kepada 5389 PPPK PW

21/01/2026
35.9k
Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (6)

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (9)

21/01/2026
9.1k
Ratusan Tenaga Honorer Non Database BKN Dompu Unjukrasa di DPRD dan Kantor Bupati

Ratusan Tenaga Honorer Non Database BKN Dompu Unjukrasa di DPRD dan Kantor Bupati

20/01/2026
35.9k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS