• A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Diduga Edarkan Sabu IRT di Dompu Ditangkap Polisi

by Admin
02/01/2019
in HUKUM KRIMINAL
0
1.4k
SHARES
21.7k
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

DOMPU, MATITINEWS.COM – Tim Reserse Mobil (Resmob) Sat Brimobda Polda NTB berhasil meringkus SS seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) terduga pengedar sabu-sabu di Dompu, Senin (31/12) malam.

Wanita berusia 43 tahun itu ditangkap di rumahnya di Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu. Selain SS, polisi juga menangkap 2 orang pengguna berinisial JF (23) dan SL (23) warga Desa Nowa, Kecamatan Woja.

RelatedPosts

Menghitung Mundur Bom Waktu di Gunung Pajo: Emas, Air Raksa, dan Pertaruhan Nasib Lingkungan

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya

Kapolres Dompu, AKBP Erwin Suwondo, S. Ik. M. Ik melalui Kasubag Humas Iptu Sabri, SH mengatakan, para pelaku ditangkap di tempat yang berbeda. JF ditangkap di Kelurahan Karijawa, beberapa saat setelah membeli sabu-sabu dari rumah SS.

“SS ditangkap dirumahnya di Kelurahan Potu,” jelas Sabri.

Diungkapkannya, kronologis penangkapan itu berawal dari adanya laporan warga yang diterima oleh Tim Resmob, bahwa dirumah SS sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli Narkoba. Dari laporan itu, tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan.

“Setelah mendapat perintah dari Kasubden 3 Den A, tim kemudian mengintai pembeli di sekitar rumah SS, kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mencegat JF di Lingkungan Karijawa. Dari tangan JF petugas mengamankan dua poket sabu-sabu,” terangnya.

Pelaku JF mengaku jika barang haram tersebut dibeli dari SS seharga Rp. 300.000,-. Saat itu juga tim Resmob langsung melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah SS.

“Sekitar pukul 21.02 wita, tim melakukan penggeledahan di rumah SS,” ujar Sabri.

Hasil penggeledahan itu, polisi menemukan barang bukti berupa 3 poket sabu siap edar, 1 buah timbangan, 4 Bungkus Klip kosong dengan Bungkusan Besar, 20 kllip kosong, 4 unit telepon genggam, uang tunai ssebesar Rp.105.000,-, 1 buah korek warna putih, 1 buah KTP, SIM, Kartu BPJS, 1 bungkus rokok, 1 buah dompet, 1 buah sendok, tas serta 1 unit motor merk yamaha.

“Total barang bukti sabu yang diamankan dari para pelaku yakni sebanyak 5 poket dengan rincian, 1 poket 12 ml, 3 poket 5 ml dan 1 poket 6 ml,” terangnya.

Ketiga pelaku bersama barang bukti, saat itu juga langsung diserahkan ke Satres Narkoba Polres Dompu guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Moy)

Loading

Previous Post

Kasus Bunuh Diri di Dompu Meningkat, Putus Cinta Salah Satu Pemicunya

Next Post

Sejumlah Ternak Sapi di Napa Mati Mendadak

Admin

Related Posts

Menghitung Mundur Bom Waktu di Gunung Pajo: Emas, Air Raksa, dan Pertaruhan Nasib Lingkungan
HUKUM KRIMINAL

Menghitung Mundur Bom Waktu di Gunung Pajo: Emas, Air Raksa, dan Pertaruhan Nasib Lingkungan

19/04/2026
32k
Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur
HUKUM KRIMINAL

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

11/04/2026
17.9k
Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya
HUKUM KRIMINAL

Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya

09/04/2026
9.2k
PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan
HUKUM KRIMINAL

PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan

21/10/2025
9
Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda
HUKUM KRIMINAL

Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda

10/10/2025
1.8k
PWI NTB : Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers
HUKUM KRIMINAL

PWI NTB : Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers

26/09/2025
5.2k
Next Post
Sejumlah Ternak Sapi di Napa Mati Mendadak

Sejumlah Ternak Sapi di Napa Mati Mendadak

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Badut Jalanan di Dompu Dinilai Ganggu Ketertiban

Ditunggu Sikap Pemkab Dompu Hadapi Eksploitasi Anak Berkedok Badut Jalanan

29/04/2026
Encop Sopia, Doktor Baru UI Bedah Politik Gender di Banten dan Jawa Barat

Encop Sopia, Doktor Baru UI Bedah Politik Gender di Banten dan Jawa Barat

29/04/2026
Badut Jalanan di Dompu Dinilai Ganggu Ketertiban

Badut Jalanan di Dompu Dinilai Ganggu Ketertiban

28/04/2026
Jaga Tradisi Juara, PWI Dompu dan Bima Perkuat Solidaritas Atlet

Jaga Tradisi Juara, PWI Dompu dan Bima Perkuat Solidaritas Atlet

26/04/2026
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Badut Jalanan di Dompu Dinilai Ganggu Ketertiban

Ditunggu Sikap Pemkab Dompu Hadapi Eksploitasi Anak Berkedok Badut Jalanan

29/04/2026
25.9k
Encop Sopia, Doktor Baru UI Bedah Politik Gender di Banten dan Jawa Barat

Encop Sopia, Doktor Baru UI Bedah Politik Gender di Banten dan Jawa Barat

29/04/2026
29.2k
Badut Jalanan di Dompu Dinilai Ganggu Ketertiban

Badut Jalanan di Dompu Dinilai Ganggu Ketertiban

28/04/2026
9.2k
Jaga Tradisi Juara, PWI Dompu dan Bima Perkuat Solidaritas Atlet

Jaga Tradisi Juara, PWI Dompu dan Bima Perkuat Solidaritas Atlet

26/04/2026
8k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS