DOMPU MATITINEWS.COM – Proyek drainase kota yang masih dalam pekerjaan di Kabupaten Dompu Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang dibiayai melalui APBD tahun 2017, menimbulkan pertanyaan dari berbagai kalangan. Pasalnya program yang semula mendapat kucuran dana senilai Rp 3 Milyar, mendadak berubah menjadi Rp 4,7 milyar.
Proyek ini pun sempat menjadi fokus utama dalam pembahasan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP). Sejumlah anggota DPRD Dompu dengan sangat sengit mempertanyakan kepada eksekutif tentang munculnya uang sebesar Rp 1.7 milyar dari anggaran yang disetujui DPRD hanya Rp 3 milyar. Tidak heran saat membicarakannya, terjadi aksi saling tunjuk antara anggota DPRD dengan tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Salah seorang anggota DPRD yang saat menjadi tim Banggar DPRD meyakini bahwa hanya menyetujui anggaran untuk drainase kota sebesar Rp 3 milyar.
Yuliadin S.Sos (Bucek), Ketua DPRD Dompu yang dikonfirmasi wartawan terkait hal tersebut tidak ingin menyalahkan eksekutif dan juga tidak ingin menyalahkan pihak legislatif, karena anggaran tersebut sudah terdaftar dalam dokumen APBD tahun 2017 dan sudah disahkan menjadi Perda. Dia tidak ingin hal itu diperdebatkan, sebab anggaran dimaksud tidak selewengkan oleh siapa pun akan tetapi dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat banyak.
Menurut Ketua DPRD Dompu, bisa saja pada pembahasan awal APBD, Banggar DPRD menyetujui anggaran untuk drainase kota ini sebesar Rp 3 milyar, tetapi mungkin saja pada tahap evaluasi kembali disetujui untuk diberikan anggaran tambahan sehingga menjadi Rp 4,7 milyar. “Hal ini menjadi pelajaran bagi kami di DPRD untuk lebih cermat dalam mengawasi setiap proses pembahasan APBD” tegasnya. (Rasya)