DOMPU – Aksi penyerangan Markas Besar Polri di Truno Joyo, Jakarta, Rabu (31/3/2021) sore. yang terakhir diketahui dilakukan oleh seorang perempuan muda berinisial ZA, membuat Polres di seluruh tanah air harus melakukan pengamanan ketat termasuk di Markas Komando (Mako) Polres Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH SIK, mengatakan, merujuk pada kasus penyerangan di Mabes Polri, dapat dibaca arah pemikiran para pelaku terorisme bahwa yang menjadi target mereka sekarang adalah Kepolisian.
Karena kondisinya seperti itu, Syarif Hidayat kemudian memerintahkan kepada seluruh anggota untuk lebih ketat melakukan patroli pengamanan di semua lini. Hanya saja lanjut Kapolres, pihaknya tidak menghendaki adanya penyekatan wilayah dengan melakukan pemeriksaan seperti di perbatasan antara kabupaten Dompu dengan Kabupaten Bima demikian pula di wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Sumbawa.
Kapolres juga mengaku bahwa saat ini, teroris menargetkan Kepolisian untuk dilemahkan sehingga diperintahkan kepada seluruh anggota Kepolisian guna lebih mewaspadai setiap hal – hal yang mencurigakan.
Demikian pula di setiap wilayah terutama dimulai dari tingkat Desa, Kapolres memerintahkan untuk diberlakukan “Wajib Lapor” 1 X 24 jam. “Ketua RT wajib mengetahui adanya orang asing (orang luar daerah – red) yang masuk dan apabila ada agar segera melapor ke Babinsa maupun Babinkamtibmas”, tegas Syarif. (Idin)