<script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
  • A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Cindy Elza : Jangan Terjebak Penipuan yang Mengatasnamakan PT Vale dan PT STM

by Admin
07/04/2023
in HUKUM KRIMINAL
0
Cindy Elza : Jangan Terjebak Penipuan yang Mengatasnamakan PT Vale dan PT STM

Area eksplorasi tambang mineral Proyek Hu'u yang dikelola oleh PT STM. (Foto dok. PT STM)

0
SHARES
339
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

DOMPU, MATITINEWS.COM – PT. Sumbawa Timur Minning (STM) merupakan satu-satunya perusahaan pemegang Kontrak Karya yang resmi diakui oleh Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah di Daerah, guna melaksanakan pengembangan Proyek pertambangan mineral secara ekslusif di Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Area eksplorasi tambang mineral Proyek Hu’u yang dikelola oleh PT STM. (Foto : dok PT STM)

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran investasi dalam bentuk apapun sehubungan dengan Proyek Hu’u, terlebih yang datangnya bukan dari sumber resmi PT STM,” demikian press release yang disampaikan manajemen PT STM melalui Principal Communication, Cindy Elza, kepada media ini Jum’at 07/04/2023.

RelatedPosts

PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan

Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda

PWI NTB : Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers

Hal ini disampaikan karena sudah kembali terjadi gerakan penipuan yang mengatasnamankan Proyek Hu’u, Vale dan PT STM. Untuk itu management PT STM menghimbau kepada seluruh masyarakat agar waspada terhadap oknum yang mengaku terafiliasi ataupun memiliki hubungan kerja, baik langsung maupun tidak langsung dengan PT STM dan induk perusahaannya dalam hal ini adalah, Vale. 

Cindy mengingatkan supaya warga yang merasa dihubungi oleh oknum-oknum tersebut dengan iming-iming investasi ataupun menjadi tenaga kerja, kiranya dapat melakukan klarifikasi dan verifikasi terlebih dahulu dengan menghubungi PT STM ataupun cara lainnya. 

“Sangat simple, kami PT STM menyediakan saluran siaga (hotline) bagi masyarakat yang ingin melakukan konfirmasi atau melaporkan adanya tindakan penipuan yang mengatas-namakan PT STM dan Vale, melalui alamat email infoSTM1@vale.com atau dapat menghubungi Tim Hubungan Masyarakat PT STM di Kecamatan Hu’u,” terang Cindy.

Ditegaskan bahwa, PT STM tidak akan ragu untuk menggunakan semua upaya hukum terhadap setiap orang, perusahan ataupun pihak manapun yang dengan sengaja dan secara melawan hukum bermaksud membuat impresi (kesan -red) kepada masyakarat luas bahwa kegiatan usaha mereka adalah terkait dengan kegiatan usaha pengembangan Proyek Hu’u yang saat ini secara sah dilakukan oleh PT STM dan induk perusahaannya yakni PT Vale. 

Dalam release tersebut, Cindy menyebut, telah beredar di kalangan masyarakat luas berbagai materi komunikasi, baik berbentuk surat, handbook, penggunaan logo, pengumuman melalui media sosial ataupun lain yang isinya seakan-akan mengatasnamakan ataupun mempunyai keterkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Proyek Hu’u. Antara lain, terkait dengan pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa, rekrutmen tenaga kerja, hingga pengadaan lahan dari Proyek Hu’u. 

Disampaikan pula bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, pihak manajemen PT STM sudah mengidentifikasi beberapa perusahaan yang patut diduga melakukan tindakan melawan hukum yang telah mengatasnamakan PT STM (termasuk Vale).

Perusahaan dimaksud diantaranya, PT Abdi Karya Usaha Raya (AKUR), PT STM Vale Hu’u – Vale Global Group (PT STM VH VGG), PT Main Cone Vale Global, PT Vale GG, dan PT SVH – VGG. “Kami pastikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut di atas tidak memiliki hubungan dalam bentuk apapun baik langsung maupun tidak langsung dengan Proyek Hu’u, PT STM, maupun Vale” tegas Cindy Elza.

Cindy yang dikontak wartawan mengaku bahwa, untuk mematahkan informasi tentang adanya rekrut tenaga kerja dan investasi dari sejumlah perusahaan itu, tim community relation (Comrel) sudah mensosialisasikannya ke setiap Desa di Kecamatan Hu’U. “kami tegaskan kepada masyarakat bahwa  PT AKUR dan yang lainnya itu, tidak terafiliasi dan tidak ada hubungan kerja apapun dgn PT STM. Segala bentuk klaim ataupun penawaran mereka itu adalah fiktif semata,” pungkasnya. (Idin)

Loading

Previous Post

Cari Dana Tambahan, Bupati Dompu Kunjungi Gedung Nusantara

Next Post

Gempita Upacara HUT Dompu ke 208 Tahun

Admin

Related Posts

PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan
HUKUM KRIMINAL

PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan

21/10/2025
6
Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda
HUKUM KRIMINAL

Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda

10/10/2025
1.8k
PWI NTB : Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers
HUKUM KRIMINAL

PWI NTB : Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers

26/09/2025
5.2k
HUKUM KRIMINAL

Kecam Pemanggilan Tujuh Media, PWI NTB Minta Polres Sumbawa Hormati UU Pers

21/08/2025
14k
Ketua PWI Dompu Nyatakan Perang Lawan Narkoba
HUKUM KRIMINAL

Ketua PWI Dompu Nyatakan Perang Lawan Narkoba

02/05/2025
5.4k
KPK Bakal Manfaatkan Akuntan Forensik Internal Untuk Hitung Kerugian Negara
HUKUM KRIMINAL

KPK Bakal Manfaatkan Akuntan Forensik Internal Untuk Hitung Kerugian Negara

03/01/2025
91.3k
Next Post
Gempita Upacara HUT Dompu ke 208 Tahun

Gempita Upacara HUT Dompu ke 208 Tahun

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

06/12/2025
RUPS Luar Biasa PT Bank NTB Syariah: Penguatan Modal dan Perubahan Susunan Pengurus untuk Peningkatan Kinerja

RUPS Luar Biasa PT Bank NTB Syariah: Penguatan Modal dan Perubahan Susunan Pengurus untuk Peningkatan Kinerja

05/12/2025
Bupati Dompu Lantik Penjabat (Pj) Sekda

Bupati Dompu Lantik Penjabat (Pj) Sekda

03/12/2025
Bank NTB Syariah Raih Penghargaan “Bank Dengan Sinergi Program Akselerasi QRIS Terbaik” pada Anugerah BI NTB 2025

Bank NTB Syariah Raih Penghargaan “Bank Dengan Sinergi Program Akselerasi QRIS Terbaik” pada Anugerah BI NTB 2025

03/12/2025
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

06/12/2025
15.9k
RUPS Luar Biasa PT Bank NTB Syariah: Penguatan Modal dan Perubahan Susunan Pengurus untuk Peningkatan Kinerja

RUPS Luar Biasa PT Bank NTB Syariah: Penguatan Modal dan Perubahan Susunan Pengurus untuk Peningkatan Kinerja

05/12/2025
5.3k
Bupati Dompu Lantik Penjabat (Pj) Sekda

Bupati Dompu Lantik Penjabat (Pj) Sekda

03/12/2025
1.5k
Bank NTB Syariah Raih Penghargaan “Bank Dengan Sinergi Program Akselerasi QRIS Terbaik” pada Anugerah BI NTB 2025

Bank NTB Syariah Raih Penghargaan “Bank Dengan Sinergi Program Akselerasi QRIS Terbaik” pada Anugerah BI NTB 2025

03/12/2025
19.8k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS