DOMPU – Setelah mengingatkan agar seluruh pegawai di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu menyalakan alarm untuk pengingat waktu Sholat, Bupati Dompu Kader Jaelani akan menindaklanjuti dengan regulasi agar tidak hanya sholat akan tetapi harus sholat berjama’ah di Masjid.
CEO Quick Silver Asia Tenggara, Terpesona Dengan Lakey
Saat ditemui wartawan, saat didampingi Wakil Bupati Syahrul Parsan, Ketua DPRD Andi Bachtiar, Sekda H. Muh. Syai’un HAZ dan Kepala BPBD Jufri, Bupati Dompu Kader Jaelani meminta agar masalah ketepatan waktu sholat ini dapat menjadi atensi khusus bagi semua pihak.
H. Syai’un Siap Wujudkan Sekda Definitif
Dari hasil komunikasi ringan dengan beberapa pejabat tersebut Bupati kemudian memutuskan agar di Sekretariat Daerah dan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) supaya dipasang bel. “Bel ini akan dibunyikan 15 menit sebelum adzan dikumnadangkan. Saya ingin semua meninggalkan segala kesibukan, apa pun bentuknya, kita tinggalkan sejenak untukelaksanakan Sholat”, tegas Kader Jaelani.
H. SYai’un SH, M.Si, Dilantik Sebagai PJ Sekda Dompu
Menindak lanjutihal tersebut, PJ Sekda Dompu H. Muh. Syai’un HAZ sudah melakukan koordinasi dengan Asisten Administrasi Umum dan Kepala Bagian Kesra guna menyikapi perintah Bupati tersebut. “Kami sudah membahasnya dan regulasi tentang waktu sholat dan sholat berjamaah di Masjid bagi pegawai Pemkab dan OPD akan segera diterapkan”, tegasnya. (Idin)