DOMPU – Pengembalian fungsi hutan menjadi salah satu program utama yang akan dikerjakan Pemerintah Kabupaten Dompu di bawah Kendali Bupati Kader Jaelani dan Wakil Bupati Syahrul Parsan.
Dalam wawancara dengan sejumlah wartawan, Bupati Kader Jaelani menegaskan, salah satu cara penanggulangan masalah bencana banjir adalah dengan melakukan pembatasan perambahan hutan.
Pembatasan ini, jangan diartikan bahwa Pemerintah akan menghentikan penanaman jagung, bukan itu. “Kita tidak akan menghentikan pembudidayaan jagung, namun kita harus menghentikan perambahan yang terlanjur ke dalam kawasan hutan”, tegas Kader.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, lanjut Bupati Kader Jaelani, Pemerintahannya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Propinsi sebagai pihak yang berwenang dalam urusan Hutan, juga akan berkolaborasi dengan berbagai pihak baik TNI dan Polri.
“Terutama kepada seluruh Kepala Desa akan disampaikan himbauan agar mensosialisasikan kepada masyarakat tentang upaya untuk penyelamatan hutan ini”,. Jelas Bupati yang akrab disapa Aba Kader ini.
Bupati menyadari bahwa secara organisatoris, peran penanganan hutan ini seharusnya memang ada di tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov), karenanya dia akan memaksimalkan komunikasi dan koordinasi dengan Pemprov agar program ini bisa tetap sinergi.
“Selain itu, kita yang terdekat dengan hutan ini pun harus bertanggung jawab untuk berperan merawat hutan yang kondisinya sudah sangat parah ini”, tegas Bupati yang menyebut bahwa penanganan hutan ini menjadi program utama di 100 hari awal kepemimpinannya sebagai Bupati Dompu. (Idin)