DOMPU, MATITINEWS.COM – Sosialisasi penguatan inovasi Daerah Kabupaten Dompu mendapat dukungan penuh dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Nusa Tanggara Barat (NTB) yang secara langsung hadir menjadi pemateri sekaligus melakukan pendampingan dalam pengimputan data di sejumlah perangkat daerah yang ada.
UU nomor 23 tahun 2014 mengisyaratkan agar Pemda wajib menyusun inovasi dan melaporkannya kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan penilaian. “Daerah yang dinilai terinovatif selanjutnya akan mendapatkan penghargaan dari Kemendagri”, ungkap L. Suryadi SSP MM, Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi BRIDA NTB, saat memberikan sambutan pada agenda Sosialisasi penguatan inovasi Daerah Kabupaten Dompu yang dilaksanakan di aula Bappeda & Litbang setempat Senin 05/09/2022.
Dipaparkan, sedikitnya terdapat 36 indikator dan bukti dukung yang harua diisi oleh perangkat daerah jika ingin mendaftarkan inovasinya. Karenanya, dalam beberapa hari ini, tim BRIDA NTB sedapat mungkin akan mendampingi perangkat daerah di Kabupaten Dompu dalam upaya peningkatan nilai indeks inovasi daerah.
Sementara itu, Iwin Duarta, Kabid Penstapel Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu kepada wartawan menyebutkan bahwa, telah terkumpul sedikitnya 30 inovasi yang sudah didaftarkan ke dalam aplikasi Inovative goverment award (IGA) tahun 2022. Katanya masih dibutuhkan sedikitnya 5 inovasi tambahan yang akan diinput ke dalam aplikasi dimaksud.
Menurut Kabid yang saban hari disapa Iwin ini, dari organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang berjumlah 32 OPD, hanya 11 OPD yang sudah menyumbang atau mendaftarkan inovasinya. Karenanya, untuk mendongkrak indeks inovasi di Kabupaten Dompu, sangat diharapkan agar seluruh OPD sedapat mungkin guna mendaftarkan inovasinya. “Perkembangan inovasi ini akan kami laporkan secara berkala kepada bapak Bupati Dompu”, jelas Iwin. (Idin/$)