DOMPU, MATITINEWS.COM – Ratusan tenaga Kesehatan (Nakes) yang tergabung di bawah bendera Forum Komunikasi Honorer (FKHN) Tenaga Kesehatan Kabupaten Dompu, Selasa 13/09/2022 tidak memberikan pelayanan kesehatan sebagaimana biasanya. Mereka justru turun jalan menuntut kesamaan hak untuk didata sebagai pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN).
Secara bergantían para Nakes ini berorasi menggugah perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu agar seluruh Nakes yang sudah bertahun-tahun mengabdi tersebut dapat didata sebagai Pegawai Non ASN sebagaimana diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Fakta yang dihadapi oleh para Nakes yang turun jalan ini, ternyata mereka tidak bisa didata karena bukan Nakes yang bekerja sebagai tenaga Honor Daerah (Honda) yang diSKkan oleh Bupati. Mereka selama ini bekerja dan digaji melalui dana Kapitasi.
Menghadapi kenyataan tersebut para Nakes yang bekerja di semua Puskesmas dan RSUD di Kabupaten Dompu ini merasa telah didiskriminasi oleh Pemerintah. Mereka menuntut hak yang sama agar dapat didata sebagaimana tenaga honor lain seperti guru dan lain-lain.
“Apabila kami tidak didata, maka kami meminta agar pendataan pegawai non ASN ini dihentikan. Bahkan kami akan mogok kerja”, teriak Ula, Korlap Aksi yang merasa kecewa karena tidak mendapatkan kejelasan dari pernyataan Sekda Gatot Gunawan Perantauan Putra yang menyambut para pengunjuk rasa di pintu gerbang Kantor Pemkab Dompu.
Setelah beraudiensi dengan Sekda Dompu, para Nakes pengunjuk rasa kemudian melanjukan perjalanan mereka ke Gedung DPRD setempat untuk menyampaikan aspirasinya. Para Nakes ini terlihat membubarkan diri pada sekitar pukul 14.00.
Sebagaimana diketahui, seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun di daerah diperintahakan untuk melakukan pendataan tenaga non ASN paling lambast 30 September 2022. Hal ini dilakukan agar adanya kesamaan persepsi terhadap penyelesaian tenaga non-ASN guna dicarikan solusinya. Karenanya seluruh instansi pemerintah agar mempercepat proses mapping, validasi data, dan menyiapkan roadmap penyelesaian tenaga non-ASN dimaksud.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini bahwa, dari seribuan lebih Nakes non ASN di Kabupaten Dompu, hanya kurang lebih 30 orang yang memenuhi syarar untuk didata. (Idin)