DOMPU – MATITINEWS.COM – Sejumlah Desa di beberapa Kecamatan di Kabupaten Dompu Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditetapkan sebagai Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional (KPPN), hal mana penetapan tersebut ditentukan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Demikian disampaikan Mitahul Suadah HAR, ST, Kepala Bidang Fisik Prasarana, Bappeda Litbang Kabupaten Dompu, saat diwawancarai wartawan pada moment kemah dalam rangka peringatan HUT Kabupaten Dompu ke 203 tahun di Sarae Nduha, Pekat.
Kabid yang akrab disapa Acha suad menyebutkan, tujuan Bappenas menetapkan KPPN ini adalah agar sejumlah Kementerian dapat melaksanakan sejumlah program dalam rangka mempercepat pembangunan di Desa. “Setidaknya, diharapkan akan gerak pembangunan yang akan dikeroyok oleh beberapa Kementerian ini terutama pada sector Pekerjaan Umum. Misalnya, infrastruktur dan DAM berskala besar”, ungkapnya
Penetapan KPPN ini yakni beberapa Desa di Kecamatan Manggelewa dan Kecamatan Kilo adalah berdasarkan rapat bersama Deputi dari Jakarta dengan Bappeda Litbang Kabupaten Dompu. “Kenapa Desa yang ada di 2 Kecamatan ini ? karena di Kecamatan tersebut tidak ada Desa tertinggal dan 70 persen jagung dihasilkan dari Kilo dan Manggelewa”, ungkap Acha Suad.
Dengan penetapan KPPN di Kecamatan Kilo dan Manggelewa adalah, agar kawasan tersebut dapat dijadikan sebagai acuan pengembangan dan penggerak pembangunan di Desa bahkan untuk dijadikan acuan bagi Kecamatan maupun Kabupaten. “Karenanya tidak heran kalau nanti proyek yang dibangun di Kilo dan Manggelewa adalah proyek – proyek yang berskala besar”, terang Acha Suad (Bappeda)