DOMPU, MATITINEWS.COM – Menuju proses perencanaan dengan system elektronik, Bappeda dan Libang Kabupaten Dompu Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), saat ini sedang mencoba menggunakan sebuah aplikasi yang dibangun atas kerjasama Pemkab Dompu dengan BPKP. Diperkirakan pada Musrenbang tahun 2019, aplikasi E-planning yang terintegrasi dengan RPJMD sudah mulai digunakan.
Yani Hartono, Sekretaris Bappeda Litbang Kabupaten Dompu ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, menjelaskan bahwa aplikasi SIM Perencanaan ini digunakan untuk mengentri data pada saat musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) baik di tingkat Kecamatan maupun di tingkat Kabupaten. “Yang melakukan pendampingan dan Bintek terkait penggunaan aplikasi ini adalah BPKP”, ujarnya.
Untuk implementasi e- planing ini lanjut Yani, pada prinsipnya sudah dilakukan sesuai sistem yang dibangun di dalam aplikasi itu sendiri, walaupun masih dikombinasikan dengan sistem kerja manual. “Namun masih on the track di dalam sistem. Karena aplikasi ini masih terus dalam pengembangan secara teknis,” urai Yani mengakui bahwa saat ini Musrenbang tingkat Kecamatan masih belum menggunakan aplikasi E-Planning.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Propinsi NTB juga sudah menggunakan Sistem Informasi Manajemen Perencanaan untuk keperluan E-Planning NTB. Pertanyaan buat pemerintah Kabupaten Dompu khususnya kepada Bappeda Litbang setempat, apakah aplikasi SIM Perencanaan ini akan dapat digunakan pada Musrenbang Kabupaten yang dihajatkan untuk diselenggarakan nanti sekitar tanggal 04 April 2018 ? “Musrenbang Kabupaten Dompu nanti, Insyaa Allah aplikasi e-planning sudah dapat dioperasionalkan dengan baik”, Yani meyakinkan (Bappeda)