DOMPU, MATITINEWS.COM – Sejumlah Partai Peserta Pemilu 17 April lalu mempersoalkan munculnya Daftar Pemilih Khusus (DPK) di Kabupaten Dompu Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang melebihi kuota sebagaimana pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama partai peserta Pemilu.
Ilham Yahyu Ketua Umum DPC Partai Berkarya kepada wartawan mempertanyakan kinerja penyelenggara Pemilu di Daerah dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu atas munculnya Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang jumlahnya sebanyak 14.756 Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
Padahal lanjut Ilham, pada rapat pleno KPU Kabupaten Dompu dengan seluruh Partai peserta Pemilu yang dilaksanakan pada tanggal 12 April 2019 bahwa, kuota yang tersedia untuk DPK yakni disepakati hanya 714 KTP Elektronik untuk seluruh daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Dompu. “ternyata setelah Pemilu terlaksana akhirnya ketahuan ada DPK sebanyak 14.756 KTP. Pertanyaannya luar biasa amat, hanya dalam empat hari Dinas Dukcapil Dompu bisa mencetak sebanyak 14.756 KTP Elektronik”, tukas Ilham seraya mengaku heran atas banyak ditemukannya DPK di Kecamatan Woja.
Sebagaimana diketahui bahwa, DPK merupakan pemilih yang memiliki hak pilih namun belum terdaftar dalam DPT dan DPTB. Pemilih ini tetap dapat mencoblos dengan persyaratan menunjukkan e-KTP maupun suket ke TPS. Namun, pemilih ini hanya dapat mencoblos di TPS yang berada di RT/RW sesuai dengan alamat yang tertera di e-KTP atau Suket. Suket yang digunakan juga haruslah suket yang dikeluarkan oleh Dukcapil sebagai bukti perekaman KTP elektronik. (Rasya)