Ditulis oleh ; Rukyatil Rasyad
Sejak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Desember 2020 usai, bukan lagi rahasia kalau beberapa kelompok Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diketahui mendukung calon kalah baik secara terang-terangan maupun yang hanya dalam hati, kinerja mereka sekarang menurun.
Kondisi ini diperparah lagi oleh wabah covid yang mengharuskan ASN untuk Work From Home (WFH) maka semakin menurunlah perfomance mereka.
Waktu 6 bulan pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati adalah waktu yang ditunggu oleh banyak pihak, terutama lahirnya kebijakan dalam melakukan pembenahan secara struktural (mutasi dan rotasi), mulai dari penataan pejabat di eselon II, III, IV, dan staffing yang baik.
Momen ini bukan hanya soal pembalasan jasa bagi pendukung bupati terpilih, meski dalam UU ASN tidak tercantum tentang hal ini namun dalam prakteknya kasus tersebut tidak boleh dinafikan.
Akan tetapi ada hal yang lebih penting dari mutasi dan rotasi adalah, bagaimana membangkitkan kembali kinerja dan sinergitas ASN yang diakui atau tidak, telah menurun tadi. Tentu saja semua ASN harus kembali memotivasi diri guna menjalankan kerja publik yang menjadi amanahnya.
Motivasi dan Kerja.
Betapa kedua kata ini sangat lekat, bahkan bagai roh dan raga. Saling mengisi dan saling memberi kekuatan. Motivasi adalah dorongan untuk melakukan sesuatu. Motivasi dapat juga dikatakan sebagai proses yang menjelaskan intensitas, arah, dan ketekunan seseorang untuk mencapai tujuan. Sedangkan kerja adalah rel untuk mencapai tujuan.
Menurut Abraham Maslow (teori Maslow) ada 5 hal yang menjadi tujuan yaitu kebutuhan fisiologis, keamanan, kasih sayang, penghargaan, dan aktulisasi diri.
Demikian juga seorang ASN. Meski pada awal beranjak dari kebutuhan fisiologis, namun seiring waktu, kesadaran, dan dukungan dari semua pihak, seorang ASN, akan sampai dan harus sampai pada tahap aktualisasi diri.
Nah, tahap inilah yang memiliki daya dorong tertinggi. Energi ini harus dimanfaatkan secara optimal terutama untuk mencapai tujuan organisasi perangkat daerah yang merupakan terjemahan dari Visi Misi Daerah.
Pemimpin yang baik, adalah yang memahami apa motivasi bawahannya lalu mendorongnya hingga naik pada level tertinggi yang berimplikasi pada peningkatan kinerja OPD.
Paling tidak, ada 4 hal yang harus dilakukan seorang pemimpin dalam meningkatkan kinerja ASN. Pertama, menciptakan suasana kerja yang nyaman; Kedua, membangun komunikasi yang efektif dan humanis; Ketiga, memberikan kepercayaan dan rasa hormat pada apa yang dilakukan; Dan yang terakhir, tentu saja memberikan penghargaan dan punisment secara adil dan konsisten.
*Penulis adalah ASN di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dompu*