DOMPU – Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), hari ini Jumat 29/01 melakukan screening atau pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh pejabat Eselon II dan Eselon III calon penerima Vaksin antivirus Covid-19 Sinovac. Ikut discreening pagi hingga menjelang siang ini adalah anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) bersama seluruh Pimpinan dan anggota DPRD setempat.
dr. Wayan Sudiharta Sp.PD, tim medis yang melakukan screening kepada para pejabat ini menjelaskan bahwa, terdapat sejumlah criteria orang yang tidak harus divaksin antivirus Covid-19 Sinovac. “criteria ini berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI)”, ungkapnya.
Katanya, sesuai petunjuk teknis pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan Covid-19, terdapat beberapa golongan orang yang tidak boleh divaksin yakni, apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah ternyata hasilnya 140/90 atau lebih. Selain itu lanjut Wayan, apabila seseorang berada pada kondisi berikut ini :
- Pernah positif terinfeksi Covid-19.
- Ibu hamil atau menyusui.
- Mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir.
- Anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, sedang dalam perawatan karena penyakit covid-19.
- Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua).
- Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.
- Menderita penyakit jantung seperti gagal jantung, penyakit jantung koroner.
- Menderita penyakit Autoimun Sistemik seperti SLE, Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya.
- Menderita penyakit ginjal seperti penyakit ginjal kronis, sedang menjalani hemodialysis atau dialysis peritoneal, transplantasi ginjal, sindroma nefrotik dengan kortikosteroid.
- Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis.
- Menderita penyakit saluran pencernaan kronis.
- Menderita penyakit Hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun.
- Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi.
- Menderita penyakit Diabetes Melitus.
- Menderita HIV.
- Memiliki riwayat penyakit paru seperti asma, PPOK, dan TBC.
Wayan Sudiharta Sp.PD juga menegaskan bahwa tujuan dari pada Vaksinasi ini adalah agar sedapat mungkin dapat menekan penularan dan penyebaran virus Corona. “tapi ingat, usai divaksin masih harus tetap disiplin menerapkan protocol kesehatan, karena masih akan divaksin tahap kedua”, pesannya. (Idin/adv)