DOMPU, MATITINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu akan membagikan beras kepada aparatur sipil negara (ASN) yang memperoleh Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Hal ini terungkap pada rapat koordinasi yang dipimpin Asisten Administrasi Umum, Ir. Ruslan, M.Si, mewakili Sekda Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKM., M.MKes, terkait penyerapan beras melalui kebijakan pemberian TPP kepada para ASN, Kamis 04/05/2023.
Kebijakan pemberian beras kepada ASN ini akan bekerja sama dengan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) yang mana nantinya ada sekitar 7 LPM binaan di bawah koordinasi Dinas Ketahanan Pangan. Harganya pun ditetapkan berdasarkan harga HET tertinggi sesuai zonasi yang sudah ditetapkan. Kabupaten Dompu masuk di zona 1 dengan HET Rp. 10.900,-/kg
Jadi perhitungan beras nanti menggunakan harga 10.900, bukan harga yg berlaku di pasaran (Rp 12.000 -13.000 per kg).
Rakor yang dihadiri oleh Kepala BPKAD, Muhammad, ST., M.Si, Kepala BKD dan PSDM, Drs. Arif Munandar, Kadis Ketahanan Pangan, Ilham., SP, Kabag Organisasi dan Tatalaksana, Muhammad Dardani, S.Sos., M.Si, Kabag Prokopim Setda, Yani Hartono, SP., dan perwakilan dari Bagian Kerjasama Daerah tersebut, Asisten Administrasi Umum, Ir. Ruslan, M.Si, menyampaikan arahannya antara lain bahwa, beras akan dibeli oleh para ASN dari TPP yang diterima yang dikoordinir oleh bendahara masing-masing OPD.
Kebijakan tersebut lanjut Ir. Ruslan, tidak diberlakukan secara umum kepada semua ASN penerima TPP, akan tetapi terbatas hanya bagi ASN penerima TPP dengan nilai di atas Rp 1 juta. “Mereka akan diberikab beras sebanyak 10 Kg yang akan diberlakukan mulai bulan April 2023 dengan harga yang berlaku umum di pasaran. Ini masih dalam tahap buji coba,” ungkap Ruslan.
“Rencananya kebijakan ini akan diterapkan kepada seluruh ASN sehingga lebih banyak lagi beras yang bisa diserap dari LPM kita,” tambahnya. (Idin)