DOMPU, MATITINEWS.COM – Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mendapatkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) mulai tahun ini menggunakan aplikasi khusus untuk mengajukan rencana (DAK) ke Pemerintah Pusat. Aplikasi tersebut bernama KRISNA (Kolaborasi Perencanaan Informasi dan Kinerja Anggaran) DAK yang penerapannya untuk kebutuhan perencanaan tahun 2019 dimulai tahun ini 2018.
“Diharapkan dengan adanya aplikasi ini, setiap SKPD tidak perlu berangkat jauh – jauh ke Jakarta untuk mengantar proposal terkait perencanaan tiap tahunnya, cukup hanya dengan mengentri data melalui KRISNA dana DAK, Pemerintah Pusat langsung mengetahhui arah perencanaan kita secara detail. Artinya data yang diinput harus jelas lokasinya, volume pekerjaan dan besar anggaran yang dibutuhkan harus jelas”, ungkap Jufri ST, Kepala Bidang Sosial Budaya (Sosbud) Bappeda Litbang Kabupaten Dompu Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dijelaskan, KRISNA DAK merupakan sebuah aplikasi yang didisain untuk membuat perencanaan bagi semua Dinas yang mendapatkan anggaran melalui DAK. Sehingga setiap Dinas yang mendapatkan DAK adalah admin di KRISNA untuk mengentri data terkait perencanaan tahunan mereka. “Aplikasi ini baru mulai diterapkan untuk perencanaan DAK tahun 2019 yang mulai diisi tahun 2018 ini,” urai Jufri.
Namun lanjut Kabid Sosbud meskipun setiap Dinas atau SKPD adalah admin pada aplikasi KRISNA DAK, akan tetapi admin kunncinya adalah Kepala Bappeda dan Litbang. Karenanya dihimbau kepada semua SKPD yang ada hubungannya dengan DAK agar segera melengkapi usulan perencanaan mereka untuk tahun 2019, karena apabila aplikasi ditutup maka dengan sendirinya tidak ada yang bisa merubahnya. “masda entri data akan ditutup pada tanggal 15 April mendatang”, tukas Jufri
Pantauan media ini, ternyata hamper semua SKPD yang berkaitan dengan DAK, merasa keberatan dengan hadirnya aplikasi KRISNA. Hal ini terkait dengan kebiasaan setiap SKPD yang selama ini mengajukan anggaran mereka secara gelondong. Sementara dengan aplikasi ini, setiap perencanaan harus dientri secara detail berdasarkan besarnya volume pekerjaan yang direncanakan. (Bappeda)