<script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script><script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script><script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
ADVERTISEMENT
  • A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
Matitinews
ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Ada Praktek Jual Beli Putusan di PN Dompu ?

by Admin
20/10/2022
in HUKUM KRIMINAL
0
Ada Praktek Jual Beli Putusan di PN Dompu ?

Angga Wahyu Perdana SH, Humas Pengadilan Negeri Dompu

0
SHARES
652
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DOMPU, MATITINEWS.COM – Berkembang informasi di kalangan masyarakat Kabupaten Dompu bahwa diduga seringkali terjadi Praktek jual beli putusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) setempat.  

Konon, untuk mendapatkan putusan yang menguntungkan, para pihak yang hendak mencari keadilan di PN Dompu harus terlebih dahulu mempersiapkan uang dengan nilai tertentu sesuai yang ditetapkan oleh oknum Hakim. Akibat kondisi tersebut, ada anekdot yang menyebutkan bahwa, kalau tidak punya uang jangan berharap keadilan dapat diperoleh di PN Dompu.

RelatedPosts

Cindy Elza : Jangan Terjebak Penipuan yang Mengatasnamakan PT Vale dan PT STM

DKPP Periksa Ketua KPU RI Terkait Pernyataan Sistem Pemilu Proporsional Daftar Calon Tertutup

PWI Pusat Rekomendasikan Tarik Kartu UKW Umbaran Widodo dari Dewan Pers

Isu ini terkuak ketika Majelis Hakim yang memutuskan perkara nomor 34/Pdt-G/2021/PN Dpu, dimana telah memenangkan penggugat yang hanya bermodalkan nama saat pembagian lahan pada sekitar tahun 1985 – 1986.

Padahal selama proses sidang terungkap bahwa lahan tersebut sudah dijual ke pihak lain sebagaimana dibuktikan dengan kwitansi jual beli yang ditanda tangani oleh para penggugat. sehingga diterbitkan sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas nama Muhdar Mansyur.

Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Suba’i, yang dikonfirmasi melalui Humas setempat, Angga Wahyu Perdana menyebutkan, PN bekerja untuk memberikan keadilan hukum bagi masyarakat yang mencari keadilan karena hukum itu sendiri buat masyarakat.

“Dalam hal ini kami menyadari bahwa kami tidak bisa memberikan kepuasan kepada ke dua belah pihak yang berperkara. Kita gak bisa memberikan keadilan ke seluruh pihak”, ujarnya.

Dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Dompu, Angga mengakui adanya pihak yang tidak suka sehingga kemungkinan adanya pendapat orang yang bermunculan. “Kalau memang ada, laporkan, ada Siwas ada Bawas kalau di Mahkamah agung secara umum”, terangnya.

Menjawab pertanyaan wartawan terkait putusan perdata yang terkadang Majelis hakim mengabaikan bukti kepemilikan dan bukti proses jual beli, Angga mengatakan bahwa, majelis hakim biasanya sudah melalui pertimbangan karena sudah menerapkan kepastian hukum dań kemanfaatan hukum.

Adapun pertimbangan mengenai bukti dan lain – lain itu merupakan pendapat Majlis hakim, ada asas yang menyebutkan bahwa putusan majelis hakim harus dianggap benar sampai ada yang membatalkannya.

“seandainya para pihak gak puas dengan keputusan majelis hakim yang kemudian berasumsi begini begitu. Masih panjang perjalan perkara itu, jadi gak selesai di tingkat pertama saja”, urainya.

Untuk itulah lanjut Angga, dalam proses peradilan itu ada  proses hukum lanjutan melalui tahap Banding, Kasasi sampai pada tahap peninjauan kembali. (Idin)

 2,459 total views,  2 views today

Previous Post

Wakili NTB, Wulan Komalasari dan Irfan, Ikuti Kejurnas Tenis Meja di Manado

Next Post

Penjelasan Kepala Bappeda Litbang Dompu Pada Rakor Pencapaian Tujuan SDGs Kabupaten

Admin

Related Posts

Cindy Elza : Jangan Terjebak Penipuan yang Mengatasnamakan PT Vale dan PT STM
HUKUM KRIMINAL

Cindy Elza : Jangan Terjebak Penipuan yang Mengatasnamakan PT Vale dan PT STM

07/04/2023
145
DKPP Periksa Ketua KPU RI Terkait Pernyataan Sistem Pemilu Proporsional Daftar Calon Tertutup
HUKUM KRIMINAL

DKPP Periksa Ketua KPU RI Terkait Pernyataan Sistem Pemilu Proporsional Daftar Calon Tertutup

26/02/2023
24
PWI Pusat Rekomendasikan Tarik Kartu UKW Umbaran Widodo dari Dewan Pers
HUKUM KRIMINAL

PWI Pusat Rekomendasikan Tarik Kartu UKW Umbaran Widodo dari Dewan Pers

21/12/2022
34
Dewan Pers Menang, Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers
HUKUM KRIMINAL

Dewan Pers Menang, Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

31/08/2022
61
Dugaan Penyimpangan Penyusunan APBD Dompu, Yatim Lengkapi Data di KPK
HUKUM KRIMINAL

Dugaan Penyimpangan Penyusunan APBD Dompu, Yatim Lengkapi Data di KPK

21/07/2022
352
APBD Dompu TA 2022 Dilaporkan ke KPK
HUKUM KRIMINAL

APBD Dompu TA 2022 Dilaporkan ke KPK

18/07/2022
590
Next Post
Penjelasan Kepala Bappeda Litbang Dompu Pada Rakor Pencapaian Tujuan SDGs Kabupaten

Penjelasan Kepala Bappeda Litbang Dompu Pada Rakor Pencapaian Tujuan SDGs Kabupaten

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
Bupati Dompu Tidak Hadiri Acara Isra’ Mi’raj, Ini Alasannya 

Dijadwalkan Sekda Dompu Dilantik Pada Hari Ini

02/08/2021
Perayaan Hari Lingkungan Sedunia, Ini Yang Sudah Dilakukan PT STM

Perayaan Hari Lingkungan Sedunia, Ini Yang Sudah Dilakukan PT STM

0

The 10 Runway Trends You’ll Be Wearing This Year

0
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
Perayaan Hari Lingkungan Sedunia, Ini Yang Sudah Dilakukan PT STM

Perayaan Hari Lingkungan Sedunia, Ini Yang Sudah Dilakukan PT STM

05/06/2023
Kadikes Dompu Lakukan Pembinaan di Puskesmas Ranggo Untuk Persiapan Re-Akreditasi

Kadikes Dompu Lakukan Pembinaan di Puskesmas Ranggo Untuk Persiapan Re-Akreditasi

03/06/2023
Langkah Yang Diambil Pemkab Dompu dalam mengurai Kelangkaan LPG 3Kg

Langkah Yang Diambil Pemkab Dompu dalam mengurai Kelangkaan LPG 3Kg

02/06/2023
Pasokan Gas Elpiji 3 Kg di Dompu Aman

Pasokan Gas Elpiji 3 Kg di Dompu Aman

01/06/2023
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Perayaan Hari Lingkungan Sedunia, Ini Yang Sudah Dilakukan PT STM

Perayaan Hari Lingkungan Sedunia, Ini Yang Sudah Dilakukan PT STM

05/06/2023
43
Kadikes Dompu Lakukan Pembinaan di Puskesmas Ranggo Untuk Persiapan Re-Akreditasi

Kadikes Dompu Lakukan Pembinaan di Puskesmas Ranggo Untuk Persiapan Re-Akreditasi

03/06/2023
21
Langkah Yang Diambil Pemkab Dompu dalam mengurai Kelangkaan LPG 3Kg

Langkah Yang Diambil Pemkab Dompu dalam mengurai Kelangkaan LPG 3Kg

02/06/2023
120
Pasokan Gas Elpiji 3 Kg di Dompu Aman

Pasokan Gas Elpiji 3 Kg di Dompu Aman

01/06/2023
207
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In