DOMPU, MATITINEWS.COM – Korban meninggal dunia akibat digigit anjing rabies atau anjing gila terus bertambah, hari ini Kamis 05/03/2020, seorang perempuan berumur kurang lebih 46 tahun atas nama Hajrah, dikhabarkan telah meninggal dunia akibat digigit anjing rabies.
Warga Desa Riwo Kecamatan Woja Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini, digigit anjing pada sekitar bulan Oktober tahun 2019. Hajrah digigit anjing rabies saat ia tengah membersihkan lahan untuk penanaman jagung di Desa Riwo.
Ternyata, setelah mendapat serangan anjing yang menggigit di bagian paha kaki kanannya, Hajrah bukannya datang ke Tim Medis atau ke Puskesmas untuk mendapatkan vaksin anti rabies (VAR). “Sejak digigit anjing, korban tidak pernah divaksin sama sekali”, jelas Drh. Mujahidin, Kepala Bidang (Kabid) Keswan dan Kesmavet Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu.
Menurut Kabid yang akrab dengan sapaan Drh. Bana ini, Hajrah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah pada tanggal 04/03/2020 sekita pukul 18.10. Wita. ” Hajrah dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu”, terangnya.
Selama perawatan di Ruang Isolasi, lanjut drh. Bana, Hajrah mengalami beberapa kondisi yang cukup memprihatinkan yakni, dari mulutnya terus-terusan keluar air liur, takut pada air, takut terkena angin, takut dengan cahaya, berkeringat, sulit bernapas, dan korban menderita rasa nyeri seluruh badan. “Tadi sekitar jam 13.10 Wita Hajrah menghembuskan nafas teralhirnya”, tukas Drh. Bana.
Drh. Bana juga menyebutkan bahwa, masyarakat Kabupaten Dompu masih sangat banyak yang tidak paham tentang betapa berbahayanya dampak dari pada gigitan anjing yang sudah terkena virus Rabies. Masih dibutuhkan sosialisasi yang masiv untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bagaimana mematikannya virus Rabies. “Hingga hari ini sudah 15 orang di Kabupaten Dompu yang meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies. (Idin).